Shalat tarawih memiliki keutamaan yg banyak, diantara keutamaan tersebut adalah sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم : « مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
_"Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (yakni sholat malam pada bulan Ramadhan) karena iman dan mengharap pahala serta ridha Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”_ (HR. al-Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).
1. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan (pada hadits diatas) adalah shalat Tarawih, dan para ulama telah bersepakat bahwa shalat Tarawih itu hukumnya mustahab (sunnah/dianjurkan).” (Syarh Shahih Muslim VI/282, dan kitab Al-Majmu’ III/526).
2. Sementara makna _’didasari iman’_ bahwa dia melaksanakan amalan itu karena mengimani bahwa ini adalah syariat Allah, dan dia lakukan itu atas dasar ikhlas karena Allah.
3. Para ulama berbeda pendapat tentang makna _”diampuni dosa-dosanya yang telah lewat”_
Imam Ibnul Mundzir rahimahullah berpendapat bahwa ampunan ini mencakup dosa kecil dan dosa besar. Namun Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, yang umum menurut para ulama, bahwa ampunan ini khusus untuk dosa kecil dan bukan dosa besar. Sementara sebagian ulama mengatakan, bahwa bisa saja amal ini meringankan dosa besar, selama tidak habis untuk menghapus dosa kecil. (Syarh Shahih Muslim, 6/40)
*Beberapa Keutamaan Shalat Tarawih*
*1. Keutamaan Pertama:*
Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa yang telah lalu bagi siapa saja yang melakukan shalat Tarawih dengan penuh keimanan dan mengharap pahala serta ridha Allah semata. Bukan karena riya’ dan sum’ah (ingin dilihat dan didengar amal kebaikannya oleh orang lain). Sebagaimana yang diterangkan dalam hadits diatas.
*2. Keutamaan Kedua:*
Barangsiapa yang melaksanakan shalat Tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai, maka akan dicatat baginya pahala seperti orang yang melakukan qiyamul lail (shalat malam) semalam penuh. Hal ini berdasarkan hadits:
Dari Abu Dzar radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda:
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
_“Sesungguhnya barangsiapa yang shalat (Tarawih) bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyamul lail satu malam penuh.”_ (HR. An-Nasa'i: 1605, At-Tirmidzi: 806, Ibnu Majah: 1327, dan selainnya. Dan dinyatakan shahih oleh At-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil no. 447).
_Allahua'lam bishawab._
Abu Ruwaifi' As-Sulaimi
Bandungan, Kab. Semarang, Kamis, 11 Dzulqo'dah 1438 H.
Komentar
Posting Komentar